Lubuk Basung, Kupasonline - Polres Agam berhasil meringkus dua pelaku penjambretan dompet milik Rohimah (42), warga Pasar Lama Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (30/12/ 2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris membenarkan peristiwa tersebut yang mengatakan pelaku adalah EK (22) dan YK (24).
"Kedua warga Kinali Pasaman Barat itu berhasil di ringkus oleh Sat Reskrim Polres Agam beberapa menit setelah merampas dompet di kotak dasboar sepeda motor korban di Jalan Gajah Mada depan A Center Bougenvile Pasar dekat Lama Lubuk Basung," ujar Kapolres.
Setelah berhasil merampas dompet korban yang berisikan uang tunai lebih kurang Rp500 ribu, 1 kalung emas dan 1 buah handphone kedua pelaku kabur memacu motornya ke arah Pasar Lama Lubuk Basung.
"Karena korban menjerit minta tolong, warga sekitar beramburan mengejar pelaku. Pelaku mencoba menghilangkan jejak berbelok ke dalam terminal Pasar Lama Lubuk Basung mencari tempat persembunyian," paparnya.
Disaat pelaku berbelok ke terminal Pasar Lama Lubuk Basung, lanjut Kapolres, kebetulan saat itu anggota Sat Intelkam Polres Agam Bripka Febga bersama dengan rekannya sedang melakukan penggalangan massa untuk melaksanakan Vaksinasi COVID- 19 di terminal.Melihat pelaku berlari ke dalam areal pasar setelah memarkirkan sepeda motornya, Bripka Febga curiga dan terus mengamati pelaku dari jauh.
Setelah mendengar ada teriak maling dari warga, barulah Bripka Febga yakin kedua orang yang lari ke areal Pasar Lama adalah pelaku kejahatan. Kemudian Bripka Febga bersama dengan rekannya mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.
Kemudian kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.
Editor : Sri Agustini