Saat pengecekan |
Mentawai, Kupas online--Babinsa Koramil 03/Sipora, Kodim 0319/Mentawai, Desa Goisoinan Sertu Osten Sinaga melaksanakan kegiatan pendampingan atas permintaan Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Goisooinan dan Desa Bukit Pamewa terkait Penunjukan Patok Batas Tapal Desa Bukit Pamewa yang berbatasan dengan Desa Goisoinan.
Danramil 03/ Sipora, Lettu. Inf. Herizal mengatakan, pada Kamis, 30 Desember 2021 sekira pukul 08.00 wib, melaksanakan kegiatan pendampingan atas permintaan Pemdes Desa Goisoinan dan Desa Bukit Pamewa terkait Penunjukan Patok Batas Tapal Desa Bukit Pamewa yang berbatasan dengan Desa Goisoinan dengan adanya Program Pembuatan Master plan Desa Bukit Pamewa dan Desa Goisoinan, ujarnya
Lanjutnya, juga kegiatan ini berbarengan adanya Perusahaan Kayu MSM (Mineral Subur Sejahtera), kata Danramil, selaku pihak yang akan mengolah kayu dilokasi tersebut tanpa ada Konfirmasi ke Masyarkat /Pemerintahan Desa baik Desa Goisoinan maupun Desa Bukit Pamewa, yang mana menurut Pihak Pak Jasa Samangilailai sebagian dari wilayah Desa Bukit Pamewa yang merupakan wilayah Desa Transmigrasi adalah miliknya dan Pihak Masyarakat/Desa Bukit Pamewa membantah hal tersebut, jelasnya
Danramil juga menyampaikan, pihak perusahaan kayu MSM yang sudah berkoordinasi dengan pihak Pak Jasa Samangilailai membuka jalan sebagai akses pengangkutan kayu di wilayah tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat maupun Pemerintahan Desa, ungkapnya.
Editor : Sri Agustini