Lubuk Basung, Kupasonline - Menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor Agam menggelar Press Release akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021 di Aula Wibisono Polres Agam, Jumat (31/12/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dan didampingi oleh Waka Polres Agam Kompol Syafril, Kasat Reskrim AKP Farel Haris, dan kasat lantas Iptu Apriman Sural.
Berdasarkan release yang dipaparkan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, menjelaskan tindak pidana yang terjadi di Wilkum Polres Agam sepanjang tahun 2021 serta keberhasilan yang telah diperoleh Polres Agam dengan kerja keras anggota dan dukungan pihak lainnya.
Dijelaskan Kapolres Agam, kegiatan tersebut memberi gambaran tentang analisa dan evaluasi situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Agam kepada masyarakat melalui awak media.
"Ini juga sebagai bahan masukan dalam menentukan langkah kebijakan yang akan diambil selanjutnya di tahun 2022," sebut Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, ada beberapa kasus tindakan pidana di wilayah hukum Polres mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2020, seperti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) turun 69 persen"Kasus Curat turun dari tahun kemaren, dari 13 kasus tahun 2020, menjadi 4 kasus tahun ini," ucap Kapolres.
Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) mengalami penurunan seratus persen dari tahun 2020.
"Tahun kemarin ada dua kasus Curas, alhamdulillah tahun ini nihil," kata Kapolres.
Editor : Sri Agustini