Lubuk Basung, Kupasonline - Akhirnya tiba saatnya Polres Agam mengumumkan siapa yang mendapat Grand Prize satu kapling tanah ukuran 15×10 meter bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis pertama yang digelar dari 23-31 Desember 2021 lalu.
Penarikan undian Grand Prize itu dilakukan langsung Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan yang disaksikan unsur Dinas Kesehatan Agam, unsur Dinas Sosial Agam, para PJU Polres Agam dan pimpinan Yumira Grup Yuli Anwar beserta unsur terkait lainnya di ruang Display Polres Agam, Selasa (4/1/2022)
Pada pengundian itu, peserta Vaksinasi COVID-19 yang beruntung mendapatkan satu kapling tanah ukuran 15×10 meter di kompleks perumahan Yumira Grup di Mangih Nagari Lubuk Basung itu adalah Ramli (43) warga kompleks perumahan Talago Lubuk Basung.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan menyebut hadiah grandprize itu merupakan realisasi undian peserta yang melakukan vaksinasi di 18 geray vaksin yang tersebar di wilayah hukum Polres Agam dari 23-31 Desember 2021 lalu.
"Hadiah tersebut adalah salah satu bentuk motivasi jajaran Polres Agam pada masyarakat dalam mendorong optimal capaian vaksinasi COVID-19 di wilayah hukum Polres Agam," ujarnya.
Kapolres Agam mengucapkan terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak, terutama Yumira Grup yang ikut mendukung kegiatan vaksinasi massal yang digelar beberapa waktu belakangan.Selamat bagi pemenang dan terimakasih pada seluruh personil Polres Agam, jajaran Pemkab. Agam dan seluruh pihak yang memberi dukungan dalam kegiatan vaksinasi, tugas ini masih akan terus berlanjut, ucap Kapolres. (Pandu)