Perusahaan Pelayaran dan Sejumlah Asosiasi Babel Menolak Keras Pemberlakuan Buka Tutup Jembatan Emas

×

Perusahaan Pelayaran dan Sejumlah Asosiasi Babel Menolak Keras Pemberlakuan Buka Tutup Jembatan Emas

Bagikan berita
Perusahaan Pelayaran dan Sejumlah Asosiasi Babel Menolak Keras Pemberlakuan Buka Tutup Jembatan Emas
Perusahaan Pelayaran dan Sejumlah Asosiasi Babel Menolak Keras Pemberlakuan Buka Tutup Jembatan Emas
suasana jumpa pers di Tin Galery, Pangkalpinang, Kamis (6/1)


Bangka Belitung, Kupasonline-Terkait Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rencana akan memberlakukan buka dan tutup jembatan emas yang menjadi salah satu icon Pemerintah Daerah. Perusahaan Pelayaran dan Sejumlah Asosiasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menolak keras tentang pemberlakuan tersebut karena dianggap tidak membuat dampak positif justru akan menghambat pertumbuhan perekonomian khususnya di Pulau Bangka ini.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan PT BJL, PT BMNL,  Ketua TKBM, Ketua DPC APBMI Pangkalpinang, Sekretaris INSA Pangkalpinang dan Ketua DPW ISAA, saat menggelar jumpa pers di Tin Galery, Pangkalpinang, Kamis (06/01/2022).

Menurut Sekretaris INSA, Eko Supriyadi, mengatakan bahwa perusahaan pelayaran dan sejumlah asosiasi menyatakan sikap keberatan atas kebijakan buka tutup Jembatan Emas, karena itu dapat mengganggu keluar masuk kapal di Pelabuhan Pangkalbalam. Kami keberatan dengan jadwal yang ditetapkakan Dishub Provinsi tentang jadwal buka tutup Jembatan Emas. Sebab akan mengganggu jadwal kapal masuk pelabuhan Pangkalbalam dan keluar pelabuhan, akui Sekretaris INSA Eko Supriyadi.

Padahal, arus keluar masuk kapal di Pangkalbalam sangat bergantung pada pasang surut air. Jadi, tidak bisa ditetapkan berdasarkan jam tertentu. Kami tidak pernah menyepakati keputusan Dishub tersebut. oleh sebab itu, terkait penetapan jadwal tersebut menurut saya adalah sepihak, ujarnya. Sementara Herrie Aryanto, Ketua APBMI, menilai keputusan Dishub melalui Surat Dinas Perhubungan Provinsi, Tanggal: 4 Januari 2022, No: 550/08/Dishub, Perihal:Pengoperasian Jembatan Emas, tidak berdasarkan kajian teknis dan sosial. Lanjut ia menegaskan, jika sampai kapal terganggu masuk dan keluar maka pasokan logistik seperti sembako dan lainnya ke Pulau Bangka bisa terganggu.

Apalagi saat ini kami belum menerima surat resmi dari Dishub, tapi surat tersebut sudah beredar, kami juga dapat, kata Herrie. Pada Bulan Januari sampai Agustus, air pasang kebanyakan pagi, maka sekitar pukul 5.30 Wib atau 06.00 Wib kapal sudah mulai masuk ke Pangkalbalam.

Sementara di surat Dishub, jembatan turun dapat dilalui kendaraan darat mulai pukul 06.30-08.00, dan pukul 16.00-17.30 Wib, padahal pagi itu kapal sedang ramai. Otomatis saat jembatan turun, kapal tidak bisa lewat,papar Herrie.

Diketahui, sehari saja membutuhkan sekitar lima kapal untuk keluar masuk di Pelabuhan Pangkalbalam. Bayangkan jika satu kapal saja itu membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua jama dari bibir muara saat melewati Jembatan Emas yang masuk ke Pelabuhan. "Kebijakan ini apabila dilanjutkan, maka jadwal kapal akan bermasalah sehingga bongkar muat kapal juga ikut terganggu, terangnya.

Rio Adiwijaya, Ketua ISAA memaparkan, pihaknya akan segera bertemu dengan KSO Pangkalbalam bentuk tindak lanjut dari kebijakan tersebut. "Kami sangat keberatan, karena bisa mengganggu jadwal kapal dan pasokan logistik seperti sembako dan lainnya ke Pulau Bangka, jelas Adi.

"Dalam waktu dekat ini, Kami segera bertemu KSO untuk bahas soal kebijakan Dishub tersebut,"tegasnya.Hingga berita ini disiarkan, Wartawan masih berupaya konfirmasi berita selanjutnya kepada pihak-pihak terkait.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini