Agam, Kupasonline Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN) dan Lembaga Adat Nagari (LAN), Bupati Agam diwakili Asisten III Setda Agam Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam hadiri pertemuan dengan Kerapatan Niniak Mamak Minangkabau Luhak Agam, di ruang pertemuan RM Simpang Raya, Jambu Aia, Kecamatan Banuhampu, Sabtu (15/1/2022).
Pada kesempatan itu, Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam menyebutkan arti pentingnya pembahasan Ranperda tersebut sebelum disahkan DPRD Agam.
"Perlu kita perlu mengkaji lebih mendalam sebelum Ranperda ini disahkan terkait poin-poin yang ada didalamnya, agar nantinya tidak ada permasalahan yang timbul setelah disahkannya Ranperda ini, ujarnya.
Asisten III Setda Agam meminta niniak mamak yang hadir memberikan masukan ide pendapat dan saran sehingga Ranperda itu nantinya bisa lebih baik lagi dan menjadi patokan bersama di masa yang akan datang.
"Terimakasih kepada niniak mamak yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam pembahasan Ranperda ini, semoga apa yang cita-cita bersama ini terwujud," ucapnyaTurut hadir dalam mendampingi acara itu, Kabag Hukum Agam, Oyong Liza, DPMN Agam, dan dihadiri Anggota DPRD Agam, Feri Adrianto, Saflin, niniak mamak, bundo kanduang, serta lainnya. (Pandu)
Editor : Sri Agustini