Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal Dari Dua Lokasi "Baralek" Di Agam

×

Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal Dari Dua Lokasi "Baralek" Di Agam

Bagikan berita
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal Dari Dua Lokasi "Baralek" Di Agam
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal Dari Dua Lokasi "Baralek" Di Agam

Lubuk Basung, Kupasonline - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan merek, Sabtu (15/1/2022) malam.

Penyitaan dilakukan saat Satpol PP melakukan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di dua lokasi acara pesta perkawinan di dua Kecamatan di Kabupaten Agam

"Pertama di kawasan Sungai Aur, Lubuk Basung. Kedua di acara organ tunggal di kawasan Padang Koto Gadang, Palembayan," beber Plt. Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Helton melalui Kasi Ops, Yul Amar, Minggu (16/1/2022) dini hari.

Yul Amar yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, pihaknya menggelar razia setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat soal peredaran miras  di Kabupaten Agam. 

"Setelah kami lakukan operasi di lapangan, benar ditemukan ratusan botol miras yang dijual bebas," ujarnya.

"Identitas pelaku, berdasarkan keterangan sementara berasal dari daerah luar Agam," sebutnya


Lebih lanjut diterangkan, hasil razia ratusan miras itu saat ini diamankan di kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Agam. Sementara para penjualnya masih diintrogasi penyidik Satpol PP-Damkar Agam.

Karena jumlah miras yang diamankan dalam operasi Pekat tersebut cukup fantastis, Yul Amar meyakini operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin di seluruh wilayah Agam.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini