Terbanyak Ketiga Di Sumbar, 784 Pasang Warga Lubuk Basung Menikah Tahun 2021

×

Terbanyak Ketiga Di Sumbar, 784 Pasang Warga Lubuk Basung Menikah Tahun 2021

Bagikan berita
Terbanyak Ketiga Di Sumbar, 784 Pasang Warga Lubuk Basung Menikah Tahun 2021
Terbanyak Ketiga Di Sumbar, 784 Pasang Warga Lubuk Basung Menikah Tahun 2021

Lubuk Basung, Kupasonline - Sepanjang tahun 2021, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam mencatat peristiwa pernikahan terbanyak ketiga di Sumatera Barat yakni 784 pasang setelah KUA Koto tangah Padang dan KUA Lengayang Pesisir Selatan. 

Pasangan menikah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 694 pasang. Bahkan per 17 Januari 2022 ini, sudah 27 pasang melaksanakan pernikahan di Lubuk Basung.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Basung, M. Nur Akhiar melalui Penghulu Masadi Haryono diruang kerjanya, Selasa (18/1/2022).


Dikatakannya lagi, karena menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyebutkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita disamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 tahun, dari 784 pasang yang menikah tahun 2021 itu terdapat 12 orang yang menikah di bawah umur. 

"Rata-rata umur calon pengantin (catin) di bawah umur itu sudah diatas 17 tahun dibawah 19 tahun dan dari 12 catin itu hanya satu orang laki-laki yang menikah diusia 18 tahun 6 bulan," bebernya.

Namun menurut Masadi, jumlah peristiwa nikah dibawah umur tahun 2021 itu menurun dibanding tahun 2020. 

Lebih lanjut diterangkannya, dari 784 pasang itu, 307 di antaranya menikah di Balai Nikah dan 477 pasang menikah di Balai Nikah. 

"Dari jumlah tersebut juga terdapat 27 pasang nikah siri yang dicatatkan ke KUA (isbat nikah)," katanya

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini