Sosialisasi Guru Penggerak Secara Resmi Dibuka Bupati Sijunjung

×

Sosialisasi Guru Penggerak Secara Resmi Dibuka Bupati Sijunjung

Bagikan berita
Sosialisasi Guru Penggerak Secara Resmi Dibuka Bupati Sijunjung
Sosialisasi Guru Penggerak Secara Resmi Dibuka Bupati Sijunjung
2. Kupas


Dasar hukum untuk pelaksanaan program sekolah dan guru penggerak Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,terangnya.


Disebutkannya, peserta sosialisasi itu berjumlah 400 orang terdiri dari 110 orang kepala sekolah PAUD, 213 orang kepala SD dan 54 orang kepala SMP serta 23 orang pejabat struktural dan fungsional.


Turut hadir sebagai narasumber,  Wisma Endrimon, kepala BPPAUD DIKMAS Sumatera Barat, Syarifuddin, Ketua Tim seleksi kepala sekolah dan guru penggerak Sumatera Barat, Iryasman, M.Pd Tim kompanye sekolah dan guru penggerak Sumatera Barat, pungkasnya.(shb).


 



Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini