Mengharukan, Narapidana Narkoba Ijab Kabul di Lapas Lubuk Basung

×

Mengharukan, Narapidana Narkoba Ijab Kabul di Lapas Lubuk Basung

Bagikan berita
Mengharukan, Narapidana Narkoba Ijab Kabul di Lapas Lubuk Basung
Mengharukan, Narapidana Narkoba Ijab Kabul di Lapas Lubuk Basung

Lubuk Basung, Kupasonline - Salah satu Narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam tak bisa menahan haru bahagianya. 

Pasalnya, Hamzil Huda yang tengah menjalani pidana karena kasus narkoba, diizinkan Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Lubuk Basung Suroto menggelar prosesi ijab kabulnya dengan perempuan pujaan hatinya, Devi F, warga Ampek Angkek Kabupaten Agam di Masjid Attaubah Lapas Lubuk Basung, Jumat (21/1/2022) siang.

Deraian air mata bahagia dari keduanya seketika tak terbendung saat prosesi akad nikah dimulai.

Kalapas Suroto, Sabtu (22/1/2022) mengatakan, izin pernikahan narapidana di dalam Lapas merupakan salah satu hak dari narapidana itu sendiri, asalkan syarat administrasi narapidana yang hendak menikah tersebut lengkap.

Kelengkapan menikah di Lapas harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan akan menikah dari kantor Walinagari dan KUA setempat, jelas Suroto.

Disebutkannya lagi, persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin. 

Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang menyetujui pengajuan permohonan hendak nikah yang bersangkutan, ungkap Suroto. 

Lebih lanjut diungkapkan Kalapas Suroto, bahwa Hamzil Huda merupakan terpidana kasus Narkoba yang sudah mendekam selama 5 tahun. Ia divonis hakim dengan hukuman penjara selama 12 tahun lebih.

"Intinya, jeruji besi tak menghalangi seseorang warga binaan untuk melangsungkan pernikahan," tandasnya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini