Lubuk Basung, Kupasonline - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Agam bakal merehabilitasi 108 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan membangunan 2 unit MCK (Mandi, Cuci, Kakus) untuk masyarakat.
Rehab RTLH itu tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Agam, sementara pembangunan MCK akan dilaksanakan di Nagari Padang Laweh Kecamatan Sungai Pua.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Nelfendri, di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022) mengatakan, anggaran untuk rehabilitasi RTLH sebesar Rp1.08 miliar dan pembangunan 2 unit MCK sebesar Rp100 juta yang bersumber dari APBD dan DAK tahun 2022.
"Rehab per unit RTLH dianggarkan Rp10 juta. Sedangkan untuk kegiatan pembangunan MCK, satu unitnya dianggarkan Rp50 juta," ujar Nelfendri.
Ia juga merincikan, dari 108 unit usulan rehap rumah ini, 24 unit di Kecamatan Canduang, 20 unit di Tanjung Mutiara, dan 14 unit di Tanjung Raya. Kemudian masing-masing 10 unit di Kecamatan Palembayan, Ampek Nagari, Ampek Angkek, Baso dan Matur.
Sedangkan untuk kegiatan pembangunan MCK, masing masing satu unit di Jorong Kubu dan Jorong Talao Nagari Padang Laweh Kecamatan Sungai Pua.Salah satu cara mengurangi rumah tidak layak huni sebut Nelfendri, pihaknya melakukan pendataan rumah yang berada di daerah rawan bencana.
Setelah pendataan, pihaknya mengusulkannya menjadi program rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Baik itu APBD provinsi maupun pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga bisa mengurangi rumah tidak layak huni di Agam," sebut Nelfendri
Editor : Sri Agustini