Padang aro, Kupasonline---Program strategis kegiatan pemerintah yang perlu mendapat perhatian Kepala Daerah antara lain penyerapan anggaran, pemulihan ekonomi dimasa pandemi, pencegahan korupsi dan penyimpangan anggaran serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal tersebut terungkap dalam arahan pemerintah pusat melalui Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK, Kepala LKPP dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD seluruh Indonesia, terkait evaluasi program strategis kegiatan pemerintah daerah secara daring, Senin (24/1).
Hal ini hendaknya menjadi perhatian kita bersama, menghindari penyimpangan anggaran, memperkuat perekonomian dengan langkah kongkrit, mendorong pelaku usaha dalam rangka penyerapan APBD, ungkap bupati.