DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II 2921-2022 dan Penyampaian Laporan Reses MP III Tahun Sidang 2020-2021

×

DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II 2921-2022 dan Penyampaian Laporan Reses MP III Tahun Sidang 2020-2021

Bagikan berita
DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II 2921-2022 dan Penyampaian Laporan Reses MP III Tahun Sidang 2020-2021
DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II 2921-2022 dan Penyampaian Laporan Reses MP III Tahun Sidang 2020-2021


Gelaran Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022


Blitar, Kupasonline - Rapat Paripurna digelar oleh DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka, Pembukaan Masa Persidangan (MP) II Tahun Sidang 2021-2022, Penyampaian Laporan Reses MP III Tahun Sidang 2020-2021 dan MP I Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (26/1/2022). Sebelumnya pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Blitar dimasing-masing Dapilnya pada 17-18 Januari 2022. 

Pada Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua H.Abdul Munib, SIP dan didampingi oleh Wakil Ketua III Mujib, SM. Dalam kesempatan tersebut H. Adib Zamhari dari Daerah Pemeilihan IV menyampaikan 3 hal yang menjadi permasalahan di Dapil IV, yaitu pada bidang perekonomian, bidang pembangunan, dan bidang kesejahteraan sosial. 

Pada bidang perekonomian,  politisi PKB tersebut menyampaikan, bahwa pemerintah wajib memberikan stimulasi terhadap masyarakat seperti memberikan pelatihan, bantuan modal dan tarif pajak yang pro usaha kecil dan menengah. Yang masih menjadi permasalahan saat ini adalah masih menjamurnya toko modern yang dimiliki pemodal besar sehingga toko kecil menjadi kalah bersaing. Pemerintah daerah harus membatasi izin dan menekan potensi dominasi toko modern tersebut.

Selanjutnya dari Pada bidang pembangunan, perbaikan dan pembangunan infrastruktur menjadi masih menjadi masalah. Contohnya masih banyaknya jalan rusak yang mengakibatkan terganggunya mobilitas masyarakat. Pemerintah dirasa belum memberikan perhatian pada permasalahan ini. Melalui OPD dan dinas terkait pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan kegiatan pembangunan infrastruktur yang menjadi aspirasi masyarakat. 

Dan yang terakhir dari bidang kesejahteraan sosial dan budaya Dapil IV, menyoroti terkait sarana prasarana pendidikan atau alat penunjang pendidikan yang sangat diharapkan oleh masyarakat.  Pemerintah daerah juga diharapkan untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada pelaku kesenian, kelompok penggiat dan pelaku usaha. (San)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini