Sekda Solok diwakili Asisten Koord Ekbangkesra Drs. Syahrial, MM, (tengah kanan) saat memimpin Rapat. |
Rapat penting itu, dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Yossi Agusta, SP, M. Si, perwakilan dari Bulog, perwakilan dari BPS, dan beberapa Kepala OPD terkait atau yang mewakili.
Menyikapi tren kenaikan harga minyak goreng di tengah masyarakat, yang terjadi beberapa waktu ini, Pemerintah Pusat telah menyusun langkah untuk menjamin pasokan minyak goreng di masyarakat.
Dengan mengeluarkan kebijakan minyak goreng (satu harga) oleh Menteri Perdagangan RI sebesar Rp. 14.000,-/liter mulai pada tanggal 19 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, Asisten Koordinator Bidang Ekbangkesra, Syahrial, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok harus segera menyikapi hal tersebut.
Kepada OPD terkait kata Syahrial, harus mengambil langkah- langkah, untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok. " Terutama minyak goreng di pasaran " tandasnya.
Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP Kabupaten Solok, Syafnelliwati, dalam laporannya di kesempatan itu mengatakan, DKUKMPP sudah mulai mengambil langkah dengan melakukan operasi pasar ke seluruh retail modern, dengan menggandeng PT. Inkasi Raya.
Ia menyebutkan, diperlukan monitoring dan evaluasi ke pusat pembelanjaan dan pasar tradisional, dalam rangka pengawasan dan pembinaan.
Selain itu ujarnya, juga perlu menghimpun informasi data penyalur/distributor minyak, menyiapkan unit layanan pengaduan masyarakat, dan membuat laporan pemantauan harga minyak goreng.
Namun, persoalan yang ditemui katanya adalah, belum meratanya pedistribusian minyak goreng di lapangan.
" Belum lagi perlunya mengganti selisih harga minyak dengan sistem berantai, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pusat " ungkapnya.
Senada dengan Syafnelliwati, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Solok Imran Syahrial, mengatakan bahwa, kenaikan harga minyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya naiknya harga minyak sawit, rendahnya stok minyak, logistik terganggu serta pendistribusian yang tidak lancar.
" Perlu adanya strategi yang tepat, untuk mengatasi persoalan tersebut " tukasnya.
Sedangkan Kepala Bagian Perekonomian, Yossi Agusta menyebutkan, langkah yang bisa diambil oleh pemerintah daerah saat ini adalah, dengan melakukan operasi pasar. Dengan menggandeng pihak Bulog dan instansi terkait lainnya.
Selain itu katanya, juga melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi terhadap harga 11 bahan pokok ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Solok.
" Serta menyusun langkah-langkah bersama, terhadap kebijakan satu harga minyak goreng " pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Bulog yang juga hadir dalam Rapat evaluasi tersebut, menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan Operasi Pasar. Terutama terkait menjaga kestabilan harga minyak goreng. * (li2).