Kepada kepala perangkat daerah agar tepat waktu dalam mengajukan dokumen perencanaan, sehingga penjadwalan perencanaan yang muaranya adalah RAPBD tidak terlambat pengesahannya",katanya.
Lebih lanjut Wabup mengemungkakan agar program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD benar-benar program prioritas, berdasarkan kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan, sehingga akan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok Selatan.
Turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik, Sekdakab Solok Selatan Dr. Syamsurizaldi, S.IP, MM yang memimpin langsung pemaparan materi, Asisten, Perwakilan DPRD, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok selatan dan pemangku kepentingan lainnya. Mr
Editor : Sri Agustini