Untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2023, BAPPEDA Solok Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik.

×

Untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2023, BAPPEDA Solok Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik.

Bagikan berita
Untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2023, BAPPEDA Solok Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik.
Untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2023, BAPPEDA Solok Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik.

 

Wabup Yulian Efi ketika membuka kegiatan konsultasi publik

Padang aro, Kupasonline--Kegiatan Forum Konsultasi Publik atas rancangan awal RKPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) di Aula Sarantau Sasurambi, Senin (31/1).


Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklajuti amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2023 perlu dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memperoleh saran dan masukan.


Untuk itu, dengan pelaksanaan kegiatan itu diharapkan dapat memperoleh masukan yang diperlukan untuk mempertajam atau memperbaiki tema, prioritas, sasaran serta arah kebijakan pembangunan yang merupakan bahan untuk penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2023.


Dengan menyepakati rumusan dari hasil Forum akan ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan, dan yang terpenting adalah masyarakat dapat memperoleh informasi isu strategis, tema, prioritas, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023. Sehingga dapat mewujudkan visi dan misi serta program unggulan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021-2026.


Wakil Bupati H Yulian Efi dalam mengatakan bahwa RPJMD harus menjadi acuan dan pedoman utama dalam penyusunan dokumen perencanaan dan turunannya seperti RKPD ini. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini