Menurutnya penambahan kasus positif COVID-19 itu menjadi penanda agar tidak lengah dengan kemungkinan penyebaran COVID-19.
Pihaknya mengingatkan, meskipun sudah divaksin, masyarakat tetap tidak boleh abai protokol kesehatan.
"Meskipun tingkat PPKM turun, masyarakat diminta terus menerapkan protokol kesehatan. Sebab, penularan COVID cuma bisa dicegah dengan penerapan prokes," terangnya.
Karena pandemi masih belum berakhir, Satgas penanganan COVID-19 Agam masih terus berupaya agar tidak terjadi penambahan kasus baru."Kembali diingatkan, kita jangan terlalu euforia karena pemerintah belum mencabut status pandemi. Jika lengah, COVID akan kembali menular dan berdampak luas," tandasnya. (Pandu)
Editor : Sri Agustini