Tangerang,Kupasonline--Gedung perguruan tinggi Muhammadiyah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di jalan Syekh Nawawi ( Jalan Pemda ) KM 04 No 13 Matagara Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang diduga berdiri di atas tanah sengketa hal ini terlihat saat kuasa hukum bersama ahli waris Loa A Yoeh, memasang plang yang bertuliskan " Tanah Ini dalam pengawasan Ilhammudin.S.H dan Partners ", Rabu (2/2/22).
Menurut penjelasan Ilhammudin, S.H, selaku kuasa hukum dari pemilik lahan, pemasangan plang ini dilakukan karena ahli waris belum pernah memperjual belikan lahan tersebut,
" Kami lakukan pemasangan plang ini, setelah sebelumnya kami berupaya untuk bermusyawarah baik kepada pihak yayasan tingkat Provinsi, maupun tingkat pusat namun sampai saat ini tidak ada titik temu '' jelasnya.
Kami mempunyai bukti otentik yang kuat, Lanjut Ilhammudin , berupa Girik C Desa Matagara Kecamatan Tigaraksa Persil 503 dan surat pernyataan dari mantan lurah pertama H.Mustaqim dan ahli waris belum pernah melakukan tranksaksi jual beli kepada siapapun, sementara pihak Muhammidayah mengakui memiliki sertifikat, tetapi dengan persil yang berbeda yaitu 2018, hal ini sangat berbeda, imbuhnya.
Sementara itu pihak Perguruan tinggi Muhammadiyah saat hendak di konfirmasi mengenai hal tersebut, menurut keterangan dari salah satu stafnya menjelaskan sedang tidak ada di tempat.
Untuk diketahui, gedung perguruan tinggi Muhammadiyah Kabupaten Tangerang yang berdiri sejak tahun 2012 diatas lahan seluas 4.300 M² dari luas lahan seluas 14 Hektar yang saat ini sedang di gugat oleh Ahli waris Loe A Yoeh melalui kuasa hukumnya.(yen)
Gedung Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Pasang Plang Diduga Berdiri di Tanah Sengketa
Berita Terkait