Dilantik Bupati Solok dr. Maryetti Marwazi, MARS Jabat Kabag SDA Dan Plt. Kepala DPPKBP3A

×

Dilantik Bupati Solok dr. Maryetti Marwazi, MARS Jabat Kabag SDA Dan Plt. Kepala DPPKBP3A

Bagikan berita
Dilantik Bupati Solok dr. Maryetti Marwazi, MARS Jabat Kabag SDA Dan Plt. Kepala DPPKBP3A
Dilantik Bupati Solok dr. Maryetti Marwazi, MARS Jabat Kabag SDA Dan Plt. Kepala DPPKBP3A

Solok, Kupasonline - dr. Maryetti Marwazi, MARS, diberi kepercayaan oleh Bupati Solok H. Epyardi Asda, M. Mar, untuk menempati posisi jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Solok. 

Selain itu, Maryetti yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, juga diberi amanah sebagai Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok. 

Secara resmi, Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, S.Sos, M.Si, telah melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Solok di Ruang Rapat Sekretariat Daerah di Arosuka, Rabu (2/2/2022).

Hadir diacara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum,  Asisten III Bidang Administrasi Umum Editiawarman, S.Sos, M.Si, serta Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Solok. 

Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Bupati Solok Nomor: 821/229/BKPSDM-2022 Tanggal 28 Januari 2022, Tentang Pengangkakatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Pejabat yang dilantik adalah dr. Maryetti Marwazi, MARS, sebagai Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) di Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Selain itu, kepada dr. Maryetti Marwazi, MARS, juga diserahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok. 

Bupati Solok diwakili Sekda Medison, mengucapkan Selamat kepada dr. Maryetti Marwazi, yang diberi amanah sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.

Dan juga, sebagai PLT Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok.

Pelaksanaan pelantikan ini kata Sekda Medison, untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. 

Medison berharap, agar bergerak dengan cepat dan tepat. Dan tidak ada kata lambat, dalam menjalankan tugas dan pekerjan. 
Dan segera lakukan serah terima jabatan. 

" Dan segera laksanakan tugas-tugas yang telah menanti," pungkasnya. * (li2). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini