Lubuk Basung, Kupasonline Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti mewakili Bupati Agam melantik 5 pejabat fungsional pengelola barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (2/2/2022).
Acara tersebut turut dihadiri Asisten 1 Setda Agam, Rahman, Kepala BPSDM Agam, Budi Prawira Negara, Kepala OPD, dan lainnya.
Ke lima pejabat fungsional tersebut akan bertugas sebagai pengelola pengadaan barang jasa ahli pertama antara lain Rudy Ilmesa, Novrialdi Eka Putra, Dessy Merizona, Desi Rahmi, Diah Fadilah MS.
Pada sambutanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik.
Selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, sebagai pejabat fungsional terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas. Semoga amanah ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat untuk bekerja lebih baik serta penuh tanggung jawab, harapnya.
Edi Busti juga menekankan 3 prinsip kerja yang harus dijalankan para pejabat yang baru dilantik itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.Pertama terkait dengan persoalan legalitas, kedua persoalan administrasi, dan terakhir persoalan uang. Ketiga persoalan ini perlu kecerdasan, ketelitian dan kehati-hatian saudara, karena ini semua berhubungan dengan aparat penegak hukum, ujarnya.
Dikatakan, persoalan pengadaan barang/jasa ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Saya bharap asaudara dapat bekerja secara profesional, dan mencerminkan prinsip pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, tandasnya. (Pandu)
Editor : Sri Agustini