Solok, Kupasonline - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, memberi Apresiasi Pemerintah Kabupaten Solok, karena telah berupaya meningkatkan hasil Kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning.
Apresiasi itu, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, M.Si, dikegiatan acara Kunjungan Koordinasi dan Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Solok 2021 bersama Ombudsman RI di Ruang Rapat Sekretariat Daerah di Arosuka, Kamis (3/2/2022).
Acara itu, dihadiri Bupati Solok diwakili Asisten Koordinasi Bidang Administrasi, Editiawarman, Staf Ahli Bupati Solok, Mulyadi Marcos, Kepala OPD terkait dan Kepala Bagian dilingkup Sekretariat daerah.
Kepala Ombusmand RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani menyebutkan bahwa, Penilaian Kepatuhan, perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan dan kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik. Agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan.
Sebagaimana diketahui katanya, bahwa Penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik. Dalam rangka, mencegah maladministrasi.
Ombudsman ujar Yefri Heriani, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, karena telah berupaya meningkatkan hasil kepatuhan dari zona merah menjadi zona kuning.
" Kedepannya kami berharap hasil penilaian ini dapat terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik lagi (zona hijau) " pungkasnya.
Sedangkan Bupati Solok, diwakili Asisten Koordinasi Bidang Administrasi, Ediawarman mengatakan, kita akan mendengarkan arahan dan akan memerima nilai atas kepatuhan standar pelayanan publik untuk tahun 2021.
Berdasarkan arahan Ombudsman kata Ediatawarman, secara nasional di tahun 2021 ada 4 OPD yang menjadi sasaran penilaian. Yaitu Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Disdikpora dan DPMPTSPNaker. Dan Alhamdulillah, ujarnya, dari hasil penilaian Ombudsman, saat ini Kabupaten Solok berada pada Zona Kuning atau berada pada zona sedang.
Hal tersebut, kata Editiawarman, menjadi catatan bagi kita Pemda Kabupaten Solok, untuk dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
" Dengan harapan, zona kuning akan menjadi zona hijau atau bernilai baik " ungkapnya.* (li2).
Home
Berita
Dari Zona Merah Menjadi Kuning Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Apresiasi Pemkab Solok Tingkatkan Hasil Kepatuhan
Dari Zona Merah Menjadi Kuning Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Apresiasi Pemkab Solok Tingkatkan Hasil Kepatuhan
Berita Terkait