Padang aro, Kupasonline---Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik, akan kami jadikan bahan evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik kedepannya,kata Bupati Solok Selatan, Khairunas ketika menerima hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Aula Sarantau Sasurambi, Jumat (2/4).
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2021 di Solok Selatan, meningkat menjadi Sedang (Zona Kuning), setelah sebelumnya mendapatkan Rendah (Zona Merah) pada 2019 silam.
Untuk diketahui, penilaian kepatuhan terdiri dari 3 (tiga) predikat penilaian, yakni Zona Hijau atau predikat kepatuhan tinggi, Zona Kuning atau predikat kepatuhan sedang dan Zona Merah atau predikat kepatuhan rendah. Bahan penilaian meliputi produk administratif, baik perizinan maupun non perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kami mengapresiasi kegiatan penilaian tingkat kepatuhan ini, ini menunjukan sejauh mana kualitas pelayan publik yang diberikan kepada masyarakat, dengan adanya standar pelayanan dan tolak ukur sehingga menjadi acuan untuk mewujudkan pelayanan cepat, mudah, terjangkau dan terukur, sebut Bupati.
Editor : Sri Agustini