Padang aro, Kupasonline---Bupati Solok Selatan mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik yang ada di daerahnya. Sebelumnya pada hari Jum,at kemaren Pemkab Solok Selatan menerima hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
Hal ini disampaikan Bupati Khairunas ketika apel gabungan, Senin (7/2) dihadapan para ASN, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Kepala UPTW serta Kepala Puskesmas se-Solok Selatan. Saat itu juga Bupati Khairunas langsung memerintahkan untuk menindaklanjuti terkait standar pelayanan publik.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2021 di Solok Selatan, meningkat menjadi Sedang (Zona Kuning), sebelumnya mendapatkan Rendah (Zona Merah) pada 2019 silam. Kedepan Bupati mengharapkan standar pelayanan publik Tahun 2022 sudah berada pada kepatuhan tinggi (Zona Hijau).