Wako Solok Zul Elfian Umar (belakang tengah, baju putih) dikegiatan Capacity Building TIPD |
Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, Selasa (8/2) itu, dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Sumbar, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumatera Barat dan Sekretaris Daerah Kota Solok beserta Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Capacity Building yang diikuti 40 orang perserta berasal dari OPD terkait itu, dalam rangka penyusunan peta jalan pengendalian Inflasi Daerah Kota Solok tahun 2022-2024.
Pada kegiatan itu, Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan, pembentukan TPID ini dimaksudkan agar daerah melakukan pengendalian untuk menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil. Sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Tiga bulan terakhir kata Wali Kota, mulai dari November 2021 sampai Januari 2022 ini, masyarakat diresahkan dengan kenaikan harga minyak goreng. Sehingga berkurangnya aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat setiap hari.
Wali Kota Zul Elfian Umar menghimbau kepada Tim, untuk dapat menjaga kestabilan harga. Ini perlu dilakukan katanya, dengan memantau pemantauan secara berkala. Baik pantauan pasokan pangan, maupun harga.
" Karena antara pasokan, terjadi sinergi yang berbanding lurus " ucapnya.
Kalau pasokan berlebih kata Wali Kota, ada kecendrungan harga akan turun. Begitu juga sebaliknya, kurangnya pasokan akan mengakibatkan lonjakan harga.
" Dan ini sering terjadi pada hari-hari besar keagamaan " kata Wali Kota Zul Elfian Umar.
Ia juga menyebutkan bahwa, untuk menurunkan inflasi pada level yang rendah dan stabil, perlu dukungan dari Pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk mengatasi gangguan (shocks) dari sisi penawaran (supply).
" Termasuk terkait gejolak harga pangan dan harga yang diatur pemerintah " tukasnya.
Oleh karenanya, kepada peserta kegiatan tersebut, Wali Kota Zul Elfian Umar minta untuk segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024.* (rjy). Editor : Sri Agustini