Lubuk Basung, Kupasonline - Masyarakat jangan panik jika melihat personil Polres Agam berdiri di penggal jalan setiap pagi atau melakukan penyetopan kendaraan, sebab kegiatan tersebut adalah Operasi Yustisi yang misinya mengingatkan masyarakat akan protokol kesehatan (Prokes) di area publik, terutama yang tidak penggunaan masker.
Demikian disampaikan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Jumat (11/2/2022).
Guna mengantisipasi persebaran varian baru Omikron, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan kembali perintahkan seluruh unit kerja di Jajaran Polres Agam untuk melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di area publik.
"Jangan panik ketika personil kami menyetopan kendaraannya, karena operasi yustisi ini kita tekankan kepada seluruh personil agar bertindak humanis, seperti senyum, sapa, dan salam dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat sudah tertanam pada seluruh personil Polres Agam, tutur Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.
Kemudian dikatakannya lagi, operasi dengan sandi Yustisi ini adalah operasi yang dilaksanakan petugas Polres Agam untuk mengecek dan memeriksa penerapan prokes, seperti kerumunan massa, tidak memakai masker, warung atau kedai yang tidak menyediakan tempat cuci tangan.
"Sesuai dengan perkembangan situasi COVID -19, cluster baru Omicron yang sudah mulai terdeteksi di Sumatera Barat ini, karena itu kita perlu mengambil sikap melakukan pencegahan agar virus tersebut tidak berkembang di Kabupaten Agam ini," sebut Kapolres Agam.Lebih lanjut diterangkannya, selain operasi yustisi, pihaknya juga telah melakukan pengecekan ketersediaan tempat isolasi di RSUD Lubuk Basung untuk antisipasi lonjakan kasus masyarakat terpapar virus COVID -19 cluster Omikron yang terkenal lebih ganas ini.
Waka Polres Agam Kompol Syaril menambahkan, selain menggencarkan kembali Operasi Yustisi dan pengecekan tempat isolasi, untuk menjaga masyarakat Agam agar terhindar dari virus Omicron, Polres Agam telah dan terus melaksanakan vaksinasi massal bagi masyarakat dewasa dan anak anak setiap hari. Editor : Sri Agustini