Hasil Musrenbang hendaknya sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, yang tertuang dalam RPJMD Solok Selatan serta dengan anggaran yang terbatas, visi dan misi dapat terealisasi, tutur beliau.
Terkait dukungan lembaga legislatif, Ketua DPRD Solok Selatan H Zigo Rolanda mengungkapkan bahwa muara dari tahapan atau mekanisme penganggaran ini, endingnya adalah pembahasan bersama antara Pemerintah Derah dan DPRD. Kepala Daerah akan menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama, sesuai amanat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Setiap usulan dalam RKPD harus didukung dengan data-data yang akurat, bahwa dalam semua pembangunan yang akan dilaksanakan tidak hanya berbicara mengenai output, tetapi bagaimana dampak (outcome) dari output atau kegiatan yang kita lakukan. Seperti pembangunan Jembatan, kira-kira apa dampak yang akan dirasakan masyarakat dengan terlaksananya pembangunan tersebut, jangan-jangan hanya 10 orang yang akan melewati jembatan tersebut. Hal tersebut merupakan komitmen DPRD Solok Selatan terkait pentingnya rencana kerja Tahun 2023 melalui Musrenbang RKPD, tambahnya.
Launching hari ini menandakan bahwa Musrenbang Tingkat Kecamatan di Solok Selatan telah mulai dilaksanakan dan menurut rencana akan berakhir pertengahan Bulan Februari 2022. Mr