Bupati Solok Lantik Pejabat Fungsional Pada Bagian Pengelola Barang Dan Jasa

×

Bupati Solok Lantik Pejabat Fungsional Pada Bagian Pengelola Barang Dan Jasa

Bagikan berita
Bupati Solok Lantik Pejabat Fungsional Pada Bagian Pengelola Barang Dan Jasa
Bupati Solok Lantik Pejabat Fungsional Pada Bagian Pengelola Barang Dan Jasa

Solok, Kupasonline Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan Kesra Edisar SH, M.Hum, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pejabat Fungsional pada Bagian Pengelola Barang dan Jasa di lingkup Pemkab setempat, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah di Arosuka, Senin (14/02/2022). 

Acara itu, juga dihadiri oleh Asisten Koordinator Bidang Administrasi Umum Editiawarman, Plt. Asisten Koordinator Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syahrial, Kepala BKPSDM Afrialdi dan Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Solok. 

Adapun Pejabat fungsional yang dilantik adalah, Mitria, S.Sos sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda dan M. Zikri Yahya, S.ST sebagai Pengelola Pengaadaan Barang dan Jasa Muda, 

Kemudian, Syahridel, SE sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama, Emil Sofyan Kori, ST sebagai Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama dan Sabri Jamil, ST sebagai Pengelola Pengadaan Narang dan Jasa Pertama.

Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan Kesra Edisar dalam arahanya mengatakan, pelantikan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, telah dikukuhkan dalam Keputusan Bupati Solok Nomor: 821/255/BKPSDM2022 tanggal 9 Februari 2022. Tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. 

Bupati berharap kata Edisar, Pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara profesional. Apalagi ujarnya, banyak tugas yang harus segera dikerjakan oleh pejabat sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 

" Kita harus bisa bergerak cepat, segera lakukan serah terima jabatan dan segera laksanakan tugas yang telah menanti " tutur Edisar. * (li2). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini