Walikota Sambut Baik 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna

×

Walikota Sambut Baik 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna

Bagikan berita
Walikota Sambut Baik 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna
Walikota Sambut Baik 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang dalam Rapat Paripurna
2. Kupas


Rapat Paripurna, Wako Padang Hendri Septa Tanggapi 4 Ranperda Inisiatif DPRD PadangParipurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen itu pun diikuti para pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menuturkan, Rapat Paripurna kali ini adalah tindak lanjut dari empat Ranperda terkait yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV DPRD Kota Padang pada Sidang Paripurna di 7 Februari 2022 lalu.

Rapat Paripurna, Wako Padang Hendri Septa Tanggapi 4 Ranperda Inisiatif DPRD PadangAlhamdulillah hari ini telah ditanggapi secara resmi oleh bapak Wali Kota Padang. Semoga ke depan dapat kita bahas bersama dalam rapat komisi bersama jajaran Pemko dan stakeholder terkait, katanya.

Kita tentu berharap dalam waktu yang tidak begitu lama empat Ranperda tersebut bisa ditetapkan menjadi Perda, ucap Arnedi Yarmen.

Rapat Paripurna, Wako Padang Hendri Septa Tanggapi 4 Ranperda Inisiatif DPRD PadangIa juga menambahkan, sejatinya empat Ranperda inisiatif tersebut merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Kota Padang kepada Pemko Padang dalam menjalankan tugas pemerintahan, peningkatan perekonomian, keagamaan dan tugas lainnya.




Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dan agar Ranperda ini lebih aplikatif dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat, perlu harmonisasi dan sinkronisasi dengan Peraturan Perundang-undangan terkait, ujarnya.

Rapat Paripurna, Wako Padang Hendri Septa Tanggapi 4 Ranperda Inisiatif DPRD PadangSehingga Ranperda yang akan disepakati nantinya tidak berimplikasi hukum di kemudian hari, jelasnya. (adv)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini