Lubuk Basung, Kupasonline Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. Edi Busti, M.Si membuka musyawarah Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI). Acara tersebut digelar di aula kantor Bupati Agam, Rabu (16/2/2022).
Sekda Agam pada kesempatan ini mengatakan, KORPRI adalah partner pemerintah dan jika dihubungkan dengan perannya secara luas, PNS yang tergabung dalam KORPRI adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dikatakan, hampir dua tahun sejak diterbitkan UU ASN 2014 lalu, transformasi organisasi KORPRI yang diamanatkan dalam UU itu, belum miliki peraturan pelaksana yang bisa dipedomani secara jelas.
"Namun, satu pasal di UU itu memberi kepastian yang menyebutkan pegawai ASN berhimpun dalam wadah korps profesi Pegawai ASN Republik Indonesia," ujarnya.
Walau belum ada kepastian dipesankan Edi Busti, peran selaku abdi negara, dalam memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat jangan sampai luntur.
"Meski belum ada kepastian pengelolaan organisasi, Korps ASN ini tetap eksis dalam memperjuangkan nasib anggota dan keluarganya," ungkapnya.Dikesempatan itu, Edi Busti mengucapkan terima kasih kepada pengurus KORPRI Agam yang lama atas dedikasinya.
"Selama masa kepengurusan, KORPRI Agam telah bersinergi dengan Pemkab Agam dalam menjalankan visi, misi dan berbagai program unggulan," ucapnya.
Sekda Agam juga berpesan, hari ini KORPRI Agam melaksanakan Muskab untuk memilih pengurus baru, apapun hasil keputusan musyawarah nantinya dapat membawa KORPRI Agam kearah yang lebih baik lagi kedepannya.
Editor : Sri Agustini