Adapun rehab berat rumah dinas Subdenpom Solok yang beralamat di Jalan Jenderal Dudirman No. 18 Kota Solok itu,, dikerjakan oleh Dinas Perkim Kota Solok pada Tahun Anggaran 2021 lalu.
Saat meninjau rehab rumah dinas Subdenpom Solok tersebut, Wali Kota Zul Elfian Umar didampingi Kepala Dinas Perkim Kota Solok, Jusmardi, Kepala Dinas PUPR, Afrizal dan Kepala Bagian Prokomp, Nurzal Gustim.
Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan, Insyaa Allah dalam waktu dekat akan diserah terimakan secara resmi oleh Pemerintah Kota Solok kepada Denpom.
" Agar nanti dapat segera dimanfaatkan " ucap Wali Kota Zul Elfian Umar. * (rjy).
Wako Tinjau Rehab Berat Rumah Dinas Subdenpom Solok
Berita Terkait