Agam, Kupasonline - Dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri, Divisi Propam Polres Agam melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gatiblin) kepada seluruh personil Polsek Palembayan dan Polsek IV Nagari, Rabu (16/2/2022).
Gaktiblin ini dilaksanakan setelah apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Agam Iptu Apon Kusmayadi dengan Kasiwas Polres Agam Ipda Mauli Dafri beserta seluruh Anggota Provos Polres Agam.
Di Polsek Palembayan yang berlokasi di Koto Alam Nagari Silareh Aia Kecamatan Palembayan, Divisi Propam Polres Agam melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang personil.
Sementara di Mapolsek IV Nagari yang di pimpin oleh Iptu Alwizi Safriadi, 29 personilnya juga dilakukan pemeriksaan.
Kasi Provos Polres Agam Iptu Apon Kusmayadi mengungkapkan, pada kedua Polsek tersebut tidak ditemukan personil melakukan pelanggaran, terutama pada pengecekan urine juga tidak ada yang positif Narkoba.
Hal senada juga disampaikan Kasiwas Polres Agam Ipda Mauli Dafri, personil yang berada di Polsek Palembayan dan Polsek IV Nagari tersebut sudah disiplin, dan penampilan perorangannya juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku."Senjata yang dipinjam pakaikan kepada personil terhitung lengkap dan terawat dengan baik, begitu juga dengan kendaraan dinas tidak ada yang rusak," ulasnya.
Sementara itu Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, menyampaikan, Gaktiblin yang dilakukan Divisi Propam Polres Agam terhadap seluruh personil Polres Agam dengan sasaran sikap tampang seperti rambut, dan pemakaian seragam dinas serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTA dam SIM.
Kemudian pemeriksaan senjata api, pemeriksaan kendaraan dinas dan melakukan tes urin terhadap personil yang terindikasi memakai Narkoba.
Editor : Sri Agustini