Wawako, Musrenbang Kecamatan ForumMenyusun RKPD Kota Solok TA 2023

×

Wawako, Musrenbang Kecamatan ForumMenyusun RKPD Kota Solok TA 2023

Bagikan berita
Wawako, Musrenbang Kecamatan ForumMenyusun RKPD Kota Solok TA 2023
Wawako, Musrenbang Kecamatan ForumMenyusun RKPD Kota Solok TA 2023

Solok Kota, Kupasonline - Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan merupakan Forum antar para pelaku pembangunan, dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Ramadhani Kirana Putra, saat membuka Musrenbang Kota Solok Tahun 2023 Tingkat Kecamatan, bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan Kota Solok, Rabu (16/2/2022). 

Acara itu, juga dihadiri Ketua DPRD Kota Solok diwakili Nasril In Dt Malintang Sutan, SH, Kepala Bappeda Kota Solok Dr. Desmon, Camat Tanjung Harapan Feri Agriadi, Kepala OPD terkait, Lurah se Kecamatan Tanjung Harapan, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang serta Fasilitator Tingkat Kecamatan dan Kelurahan. 

Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra juga menyebutkan bahwa, Musrenbang tingkat Kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Kelurahan.

Ia mengatakan, hasil rekapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang Kelurahan yang sudah diinput secara online melalui aplikasi E-planing, harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan mendukung. 

Selanjutnya ujar Ramadhani, hasil dari Musrenbang tingkat Kecamatan ini, diharapkan kepada OPD untuk dapat meninjau ke lapangan atas usulan yang dipertimbangkan, diakomodir untuk menjadi bahan kerja dalam forum organisasi perangkat daerah (OPD). Yang kemudian, akan ditetapkan pada Musrenbang RKPD Kota Tahun 2023.

Kelurahan, kata Wakil Wali Kota, juga diharapkan berperan aktif dalam mensupport data dan dokumen pendukung atas usulannya. 

" Pembangunan fisik harus clean dan clear, terutama yang menyangkut dengan masalah lahan" tutur Ramadhani Kirana Putra. * (rjy). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini