Solok Kota, Kupasonline - Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra, kompak secara bersamaan meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah efektif berkantor di Eks Gedung DPRD Kota Solok di Jalan Jendral Sudirman, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya, Eks Gedung DPRD Kota Solok tersebut, dimanfaatkan oleh Klinik Tumbuh Kembang Anak Puskesmas Tanah Garam, yang telah pindah operasional ke Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok.
Sedangkan gedung yang sebelumnya dimanfaatkan oleh Satpol PP didekat Komplek Terminal Angkot lama, saat masih bergabung dengan Pemadam Kebakaran (Damkar), untuk selanjutnya dimanfaatkan oleh Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Selain Kepala Satpol PP dan Kadisdukcapil Kota Solok, juga hadir saat itu Kepala OPD terkait.
"Pelayanan khusus kepedudukan harus makin didekatkan ke pusat aktifitas masyarakat, yang selama ini harus ke Balai Kota, sekarang ditempatkan disini yang lokasinyantidak jauh dari Pasar " kata Wali Kota Zul Elfian Umar.
Namun ujar Zul Elfian Umar, kita juga akan berupaya melengkapi apa yang kurang, agar pelayanan selama ini tidak berkurang. Akan tetapi menjadi lebih baik hendaknya, ucap Zul Elfian Umar.
Peninjauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok ke dua lokasi perkantoran tersebut, selain memastikan pelayanan berjalan dengan sebagaimana mestinya, juga sekaligus untuk melihat langsung kondisi gedung dan fasilitasnya.
Kendati demikian, Wali Kota Zul Elfian Umar berpesan kepada kedua OPD tersebut, untuk tetap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
" Dan untuk kondisi, secara bertahap akan diupayakan untuk dibenahi " ucap Wali Kota Zul Elfian Umar.* (rjy).
Wako Wawako Solok Kompak Tinjau Kantor Dukcapil dan Satpol PP
Berita Terkait