
Polres Blitar Kota menghimbau masyarakat tidak melakukan pengurusan SIM atau yang lain dengan menggunakan jasa calo.
"Polres Blitar Kota tidak mentolerir praktik-praktik calo pengurusan SIM atau yang lain. Kami juga meminta masyarakat melapor kalau mengetahui ada praktik percaloan maupun pelanggaran lain dalam hal pelayanan publik," kata Kompol Eusebia.(San) Editor : Sri Agustini