Dalam Rangka Bintorwasdal, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar Kunjungi Lapas Lubuk Basung

×

Dalam Rangka Bintorwasdal, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar Kunjungi Lapas Lubuk Basung

Bagikan berita
Dalam Rangka Bintorwasdal, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar Kunjungi Lapas Lubuk Basung
Dalam Rangka Bintorwasdal, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar Kunjungi Lapas Lubuk Basung

Lubuk Basung, Kupasonline - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Muhammad Ali Syahbana melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lubuk Basung Kabupaten Agam, Senin (7/3/2022).

Menurut Kalapas Klas II Lubuk Basung, Suroto, kunjungan kerja tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Bimbingan Monitoring Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lapas Lubuk Basung.

"Kehadiran Bapak Kadivpas M. Ali Syahbana juga memberikan arahan-arahan dan penguatan dalam tugas dan fungsi terkait pemasyarakatan kepada seluruh pegawai Lapas," ujar Kalapas Suroto.


Selain memotivasi seluruh pegawai Lapas agar selalu meningkatkan kinerjanya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar juga mengevaluasi apakah aturan Back To Basic telah dilaksanakan di Lapas Lubuk Basung.

Kemudian Kadivpas M. Ali Syahbana melanjutkan kegiatannya dengan bertatap muka dengan seluruh WBP di Mesjid At-taubah dalam Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan WBP, salah satu nikmat tertinggi yang diberikan Allah kepada manusia adalah waktu.

"Agar tidak menjadi manusia merugi karena waktu, yang seharusnya WBP mampu memanfaatkannya, terlebih dalam menjalani pidana ini, seperti dalam Surat Al -Ashr menegaskan bahwa betapa meruginya manusia yang tidak mampu memanfaatkan waktu yang diberikan oleh Allah dengan baik," tutur Kadivpas.

Untuk itu Kadivpas menyuruh para narapidana memanfaatkan waktunya dengan membaca dan mempelajari Al -Qur'an.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini