Bupati Solok Ingatkan OPD Berhati Hati Jalankan Tugas Dan Berpegang Kepada Aturan Yang Berlaku.

×

Bupati Solok Ingatkan OPD Berhati Hati Jalankan Tugas Dan Berpegang Kepada Aturan Yang Berlaku.

Bagikan berita
Bupati Solok Ingatkan OPD Berhati Hati Jalankan Tugas Dan Berpegang Kepada Aturan Yang Berlaku.
Bupati Solok Ingatkan OPD Berhati Hati Jalankan Tugas Dan Berpegang Kepada Aturan Yang Berlaku.

Solok, Kupasonline - Bupati Solok H. Epyardi Asda mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab setempat, untuk senantiasa berhati hati dalam menjalankan tugas dan selalu berpegang kepada setiap aturan yang berlaku. 

Hal itu disampaikan Bupati Epyardi Asda, dalam arahanya diacara Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan Tahun Anggaran 2022,di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (8/3/2022). 

Rapat itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, Asisten II Syahrial, Asisten III Editiawarman, para Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat dan ASN Pemkab Solok. 

Pada kesempatan itu, Bupati Epyardi Asda mengucapkan Alhamdulillah, karena pada hari ini sudah mulai masuk pada Tahapan pembangunan pembangunan APBD pada tahun 2022.

" Harapaan saya pada tahun 2022 ini kita perlu lakukan pemaparan data sejak awal dan saya ingin setiap Dinas melampirkan setiap anggarannya di papan laporan Kantor masing-masing " tutur Epyardi Asda. 

Bupati Epyardi Asda berhara, dari 173 miliar anggaran ini, betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Dan untuk DAU ujarnya, paling lambat dua Minggu dari sekarang sudah selesai. 

" Saya harapkan, semua kegiatan dapat terlaksana semaksimal mungkin, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Solok " pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten II Syahrial dalam laporannya dihadapan Bupati Epyardi Asda menyebutkan bahwa, adapun kegiatan pekerjaan fisik sebanyak 637 paket dengan total anggaran 152 milyar 533 Juta. 

Untuk DAU kata Syahrial, sebanyak 467 paket dan DAK 170 paket. 

Syahrial juga mengatakan, rencana tindak lanjut percepatan ini yaitu Kepala SKPD melaksanakan pengendalian internal, rapat evaluasi internal secara rutin. Dan menyiapkan RAB, SPEN dan dokumen lainnya, paling lambat minggu kedua Maret sudah diumumkan di SPSE. 

" Paling lambat, akhir bulan Juni semua kegiatan APBD awal sudah harus terkontrak " tukasnya.* (li2). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini