Mentawai, Kupasonline Tradisi Khatam Quran Kabupaten Agam dinobatkannya sebagai warisan budaya tak benda Republik Indonesia.
Karena itu Bupati Agam Andri Warman diganjar sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia,
Sertifikat dari Kemendikbud Ristek RI itu diserahkan Gubernur Sumatera Barat atas nama Mendikbud Ristek kepada Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti pada saat rakor kepala daerah di Kabupaten Mentawai, Selasa (8/3/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti menjelaskan, WBTb merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni.
Warisan ini dimiliki bersama oleh masyarakat dan terus berkembang dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi atau kearifan lokal, terang Sekda Agam.
Khatam Al Quran Agam merupakan budaya yang dilaksanakan secara turun menurun dan kearifan lokal. Tradisi ini selaras dengan misi Kabupaten Agam yakni peningkatan kehidupan bermasyarakat yang Madani berlandaskan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah.Khatam Quran merupakan program strategis Pemkab Agam dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di nagari sebagai episentrum pembangunan daerah, jelasnya.
Penobatan tradisi Khatam Quran sebagai warisan budaya tak benda Indonesia makin memotivasi Pemkab Agam untuk memajukan sektor budaya dan keagamaan di daerah itu.
Bidang pendidikan, budaya dan keagamaan memang menjadi prioritas pembangunan Bupati Agam, ulasnya. (Pandu)
Editor : Sri Agustini