Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD

×

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD

Bagikan berita
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD
iklan pelantikan gubernur

Korban pada tanggal 5 januari 2022 melapor Honda PCX miliknya dibawa kabur seseorang saat hendak melakukan transaksi jual beli dengan sistem COD. 

Mendapatkan laporan dari korban, selanjutnya satreskrim melakukan peyelidikan lewat patroli cyber dan mendapatkan sepeda motor korban dijual melalui media sosial Facebook. 

Mengetahui hal itu, anggota satreskrim berpura-pura menjadi pembeli dan mengajak pelaku bertransaksi.

"Akhirnya kami menangkap Chandra saar bertransaksi di Mojokerto. Ternyata barang yang dijual Chandra adalah motor hasil tipu gelap TKP Blitar dan Candra ini sebagai penadah," kata AKBP Argowiyono, Rabu (9/3/2022). 

Dari keterangan Chandra, kemudian satreskrim mendapatkan identitas pelaku utama dalam kasus penipuan sepeda motor itu.  Chandra mengaku membeli sepeda motor dari Irsan warga Sidoarjo. Polisi melakukan penggeledahan di rumah Irsan dan mendapatkan barang bukti empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

"Irsan warga sidoarjo ternyata sudah ditangkap Polres Klaten dalam kasus sama," ujar AKBP Argowiyono.

Dari hasil koordinasi dengan Polres Klaten, Irsan ditangkap bersama Bisri dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Irsan dan Bisri bekerja sama melakukan aksi penipuan sepeda motor dengan modus COD.  Dalam aksinya, pelaku berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor yang ditawarkan lewat media sosial FB. 

Setelah deal soal harga, pelaku akan mentransfer sejumlah uang muka untuk meyakinkan korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban bertransaksi secara COD di sebuah tempat yang ditentukan. Ketika sudah bertemu, pelaku berpura-pura mencoba sepeda motor yang akan dibeli dari korban lalu dibawa kabur.

"Korbannya ada beberapa, ada yang dari Rembang, Jawa Tengah dan dari Kediri," katanya. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono langsung menyerahkan langsung  sepeda motor barang bukti kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor (ranmor), yang telah diungkap.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi