Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD

×

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD

Bagikan berita
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Penadah, Penipuan dan Penggelapan Modus COD
iklan pelantikan gubernur



Pengungkapan kasus penadah dan penipuan serta penggelapan sepeda motor dengan modus jual beli melalui online oleh Polres Blitar Kota



Kota Blitar, Kupasonline - Kasus penadah dan penipuan serta penggelapan sepeda motor, dengan modus jual beli melalui online dan COD, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

Satreskrim menetapkan tiga tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Selain itu, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menyita barang bukti lima unit Honda PCX dari para tersangka. 

Tiga tersangka yaitu Candra Satryo Wibowo (23) warga Mojokerto sebagai penadah, serta M Bisri Mustofa (44) warga Bekasi dan M Irsan Novaris (38) warga Sidoarjo. 

Bisri dan Irsan merupakan pelaku utama dan sekarang ditahan di Polres Klaten Polda Jateng dalam kasus yang sama. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, pengungkapan kasus penipuan sepeda motor dengan modus COD itu berdasarkan laporan Ivan Salman (29), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar. 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi