Wako Solok, Tujuan Didirikannya Ormas Adalah Melestarikan Dan Memelihara Norma

×

Wako Solok, Tujuan Didirikannya Ormas Adalah Melestarikan Dan Memelihara Norma

Bagikan berita
Wako Solok, Tujuan Didirikannya Ormas Adalah Melestarikan Dan Memelihara Norma
Wako Solok, Tujuan Didirikannya Ormas Adalah Melestarikan Dan Memelihara Norma

Solok Kota, Kupasonline - Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar mengatakan, tujuan didirikanya organisasi masyarakat (ormas) adalah melestarikan dan memelihara norma, nilai moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat. 

Serta mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dan juga diharapkan mampu menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Zul Elfian Umar dalam arahanya saat membuka kegiatan sosialisasi Pembinaan Ormas dan Paguyuban se - Kota Solok di Aula Kesbangpol Kota Solok, Kamis (10/3/2022). 

Hadir diacara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Hendrizal, Ketua Ormas dan Paguyuban se - Kota Solok. 

Wali Kota mengatakan, Pemerintah Daerah selaku Pembina Organisasi Masyarakat, berharap fungsi ormas sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan pelayanan sosial dapat betul-betul terwujud di Kota Solok. 

Kiprah Ormas dan Paguyuban ujar Wali Kota, dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat memberi arti penting, guna terwujudnya pembangunan nasional seutuhnya. 

Pandangan, masukan dan pertimbangan dari ormas dan Paguyuban kata Wali Kota, terhadap pelaksanaan perencanaan dan program pembangunan, sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan NKRI.

Dengan adanya persepsi yang sama ujar Wali Kota Zul Elfian Umar, maka sesungguhnya dapat dibangun sebuah sinergi dan jalinan kerjasama yang optimal dan produktif. Antara lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat dari berbagai elemen. 

" Guna melaksanakan setiap program dan kegiatan, yang ditujukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Wali Kota Zul Elfian Umar.

Sebelumnya, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Hendrizal dalam laporannya dihadapan Wali Kota mengatakan, saat ini di Kota Solok terdapat 137 ormas. 

Dengan rincian, 36 ormas terdaftar, sementara 101 ormas lainya belum terdaftar dan ada juga yang sudah habis masa berlakunya.

" Adapun peserta kegiatan sosialisasi kali ini sebanyak 30 orang pengurus Organisasi dan Paguyuban se-Kota Solok " pungkasnya.* (rjy). 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini