Afridon |
Sijunjung,Kupasonline--Guna pengentasan sarana dan prasana infrastruktur ruas jalan sebagai penunjang pelayanan kesehatan bagi pengguna jalan menuju Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) lainnya guna menekan angka Gagal Tumbuh (Stunting) yang diakibatkan kekurangan gizi kronis, akan terus dibenahi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sijunjung.
Sebagai mana diketahui Stunting sendiri sudah menjadi masalah nasional hal tersebut dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No 72 tahun 2021 tentang penurunan angka Stunting dan pencegahan dini di Kabupaten/ kota, ditambah dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sijunjung No 188. 45/33/KPTS -- BPT - 2021 tentang pembentukan tim kordinasi kerja kelompok konvergensi percepatan pencegahan anak tumbuh kerdil di Kabupaten Sijunjung.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Sijunjung Dainis Suryani melalui Fungsional Ahli Muda Jalan dan Jembatan Afridon mengatakan, secara presentase kondisi ruas jalan kabupaten sebagai penghubung antar kecamatan 68 persen masih dalam kondisi baik. Didalam pencapaian bagi pengguna jalan menuju faskes sampai saat ini menurut laporan tidak ada kendala sebab badan jalan masih layak dilalui begitu juga mobilitas angkutan keluar masuk barang hasil dari pertanian masih lancar meskipun badan jalan sebagian masih ada yang mengalami kerusakan. "Seluruh penanganan badan jalan yang rusak, lalu sebagaimana regulasi yang ada dan semuanya telah dibicarakan pada rapat Musyawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kecamatan belum lama ini dipastikan akan ditindak lanjuti, ujar Afridon Rabu (9/3) diruangan kerjanya.
Dikatakan, keberadaan infrastruktur jalan dan jembatan bagi pengguna jalan sangat berpengaruh terhadap segala aspek pelayanan, jadi kata Dainis, semua sudah ada aturannya jika ditemukan kerusakan pada badan jalan yang telah berumur 10 tahun tentu kondisi jalan akan berubah, dan semuanya akan kita tindak lanjuti, katanya.Lebih lanjut dikatakan Afridon, perbaikan jalan itu sendiri tentu kita akan melakukan survei kelapangan sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat dan ini sudah menjadi tugas pokok PUPR dan peran serta masyarakat untuk melaporkan secara tertulis "Sesuai dengan anggaran yang ada dan dengan segala keterbatasan akan kita tuntaskan dan kita komit sebagai penunjang pelayanan disegala sektor demi terwujudnya pencegahan dini tersebut,"pungkasnya.(shb)
Editor : Sri Agustini