Bupati Epyardi Asda (tengah) saat menerima kunjungan Anggota SAS di Balairung Rumah Dinas Bupati di Arosuka.
Solok, Kupasonline - Bupati Solok H. Epyardi Asda mengatakan, Pemerintah Daerah setempat mengharapkan para perantau yang tergabung dalam ormas Sulit Air Sepakat (SAS), bisa memberikan kontribusi bagi kampung halaman dan juga Kabupaten Solok.
Harapan itu disampaikan Bupati Epyardi Asda, saat menerima kunjungan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS, Afdal Muhammad dan anggota SAS, di Balairung Rumah Dinas Bupati di Arosuka, Jumat (11/3/2022).
Turut mendampingi Bupati, Asisten II, Syahrial, Plt. Kadis dukcapil, Ricki Carnova dan pejabat setempat lainya.
Bupati Epyardi Asda juga mengatkan, apabila nanti ada agenda para perantau SAS pulang ke kampung halaman, terutama para pengurus SAS yang mengagendakan pertemuan, Bupati Epyardi bersedia diundang untuk hadir sebagai mediator.
Bupati Epyardi Asda menuturkan, dirinya merasa prihatin, dengan terjadinya dualisme kepengurusan ditubuh perantau SAS.
Terkait hal itu, Bupati Epyardi Asda mengatakan, ia siap membantu menjembatani agar kedua belah pihak menemukan solusi dan titik terang terkait permasalahan tersebut.
Sebagai seorang Bupati ujar Epyardi Asda, ia bersikap independent, netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak.
" Saya mengharapkan, semuanya kembali akur dan damai, dan bisa menemukan solusi dalam menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan tersebut " tutur Bupati Epyardi Asda.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS, Afdhal Muhammad didampingi anggota SAS lainya, kepada Bupati Epyardi Asda mengatakan bahwa, maksud dan tujuan kedatangannya beserta rombongan adalah, untuk menyampaikan persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Ormas Sulit Air Sepakat (SAS).
Dualisme kepemimpinan Ormas SAS tersebut ujar Afdal Muhammad adalah, antara pihak Samsuddin Mukhtar dan Hapy Bone Zulkarnain.
Menurutnya, kepengurusan SAS yang lama Samsuddin Mukhtar masih sah. Sementara kepengurusan SAS yang baru Hapy Bone Zulkarnain juga mengklaim sebagai kepengurusan SAS yang sah pula.
" Dualisme kepemimpinan ini, juga sudah sampai ke ranah hukum PTUN Jakarta Pusat " ucap Afdal Muhammad.
Ia juga menyebutkan bahwa, SAS sendiri merupakan Organisasi terbesar di Nagari Sulit Air, yang memiliki 94 cabang (DPC) yang tersebar di seluruh Indonesia, dan juga memiliki 4 DPC di luar negeri.
" Terkait permasalahan tersebut, kami memohon kepada Bupati Solok, untuk dapat menjadi mediator terkait dualisme kepemimpinan SAS " pungkasnya.* (li2).
Bupati Solok Berharap, SAS Bisa Berkontribusi Bagi Kampung Halaman
Berita Terkait