Kepala Dinas Dukcapil Agam Helton SH, MSi, Senin (14/3/2022) mengatakan, saat ini sudah 71 dari 82 pemerintah nagari (Pemnag) di Kabupaten Agam menggunakan sistem layanan SILETON yang diterapkan pihaknya.
"Sesuai domisili masing-masing, masyarakat sudah menggunakan layanan SILETON mengurus adminduknya di Pemnag, kecuali perekaman dan cetak KTP dan KIA. Rata-rata ada sekitar 150 sampai 250 warga setiap harinya," sebut Helton.
Diungkapkannya lagi, untuk saat ini perekaman KTP hanya bisa dilakukan di Disdukcapil Agam, kantor-kantor Pemerintah Kecamatan dan kantor Perwakilan Belakang Balok Bukittinggi."Khusus mencetak KTP-E dan KIA, selain hanya di Disdukcapil Agam, bagi masyarakat wilayah Agam Timur bisa juga datang ke Kantor Perwakilan Belakang Balok Bukittinggi mencetaknya," terang Helton.
Jadi, saat ini imbuh Helton, pelayanan SILETON di masing-masing Pemnag hanya bisa melakukan pengajuan permohonan layanan KTP-E dan adminduk lainnya."Sabar, sebentar lagi Pemnag akan kita arahkan mencetak KTP-E dengan menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini tengah diusulkan," ungkap Helton lagi.
Terobosan yang dilakukannya sejak tahun lalu itu, tujuannya agar masyarakat lebih praktis mengurusnya dan antrian layanan adminduk di Dinas Dukcapil Agam tidak ramai seperti dulu. Editor : Sri Agustini