Vaksinasi Kepada Anak Usia 6 -11 Tahun Di SD N 11 Desa Saumangaya Di Kawal Koramil 04/Sikakap.

×

Vaksinasi Kepada Anak Usia 6 -11 Tahun Di SD N 11 Desa Saumangaya Di Kawal Koramil 04/Sikakap.

Bagikan berita
Vaksinasi Kepada Anak Usia 6 -11 Tahun Di SD N 11 Desa Saumangaya Di Kawal Koramil 04/Sikakap.
Vaksinasi Kepada Anak Usia 6 -11 Tahun Di SD N 11 Desa Saumangaya Di Kawal Koramil 04/Sikakap.
Vaksinasi Kepada Anak Usia 6-11 Tahun Di SD N 11 Desa Saumangaya

Mentawai, Kupasonline.Com- Dalam rangka mendukung kegiatan serbuan Vaksinasi sekaligus menyukseskan program Pemerintah dalam memutus mata rantai penularan penyebaran Covid 19,

Babinsa Koramil 04/Sikakap, Serka Jafril bersama personil Polsek Sikakap dan Tim Tenaga kesehatan (Nakes) Saumangaya melaksanakan pendampingan  serbuan Vaksin kedua bagi anak anak yang berumur 6-11 tahun dan masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan di SD N 11 Dusun Pasar Puat, Desa Saumangaya, Kecamatan Pagai Utara, dan Kecamatan Sikakap,  Kab Kep Mentawai, Senin (14/3/2022)

Dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 04 Serka Jafril menyebutkan, bahwa sebelum pelaksanaan Vaksin seluruh peserta harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu baru setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat baru melakukan penyuntikan Vaksin dosis kedua dan jenis Vaksin yang digunakan Coronovac, ujarnya.

"Sebelum divaksin para peserta Vaksin harus cek tensi terlebih dahulu dan suhu badan oleh Dinas Kesehatan, input data, screening, kemudian baru penyuntikan Vaksin kemudian baru penyuntikan Vaksin," kata Babinsa Koramil 04/Sikakap, Serka Jafril, kepada media, Senin (14/3/2021).

Lanjut dia, setelah di Vaksin para peserta menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengetahui reaksi dari Vaksin tersebut, sebut Serka Jafril, Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini agar tidak terjadi hambatan sehingga berjalan dengan lancar dan aman

Babinsa juga menghimbau, kepada masyarakat peserta yang sudah divaksin agar selalu mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan Pemerintah, harap Babinsa Koramil 04/Sikakap, Serka Jafril, mengakhiri. (ash/Pendim)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini