Solok, Kupasonline - Kapolres Solok Sumatera Barat, AKBP Apri Wibowo, S.I.K, memerintahkan seluruh jajaran Satker, Kepala Satuan, hingga Polsek, untuk mengawasi distribusi dan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Solok.
Apalagi, ucap Kapolres, tinggal hitungan hari sudah memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Kebutuhan masyarakat akan minyak goreng juga semakin meningkat.
"Sesuai arahan pimpinan, kita harus memastikan stok minyak goreng di pasar-pasar tradisional dan modern, tersedia, dan mencukupi," tukas AKBP Apri Wibowo kepada awak media, di Lubuk Selasih, Selasa (15/3).
Pengawasan secara ketat oleh Kepolisian, kata Kapolres AKBP Apri Wibowo, sebagai bentuk upaya pencegahan potensi pelanggaran. Seperti penimbunan dan upaya lain, yang dapat menghambat distribusi minyak goreng ke masyarakat.
Kapolres AKBP Apri Wibowo juga menginstruksikan seluruh jajaranya, untuk menindak tegas oknum yang sengaja menimbun minyak goreng. Atau mendistribusikan di luar peruntukannya.
Awasi simpul-simpul distribusi minyak goreng kata Kapolres AKBP Apri Wibowo, hingga ke pasar-pasar.
Jangan sampai katanya, minyak goreng langka dan disparitas harga yang sangat tinggi, sehingga menyusahkan masyarakat.
AKBP Apri Wibowo juga menyebutkan bahwa, pihaknya meminta pedagang, untuk mematuhi Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022, tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.
Selain minyak goreng ujar Kapolres AKBP Apri Wibowo, pantau juga ketersediaan dan distribusi jenis sembako lainnya.
" Jangan sampai terjadi kelangkaan atau penyimpangan di lapangan," tuturnya.* (li2).
Home
Berita
Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolres Solok Perintahkan Jajaran Lakukan Pengawasan
Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolres Solok Perintahkan Jajaran Lakukan Pengawasan
Berita Terkait