DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

×

DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

Bagikan berita
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati
DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati



Tangerang,Kupasonline-- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memimpin  rapat paripurna  terkait penyampaian penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati tahun 2021, di gedung DPRD, Kamis (17/3/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menyebut  capaian RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 belum optimal pada tahun 2021. Kendati demikian, capaian yang belum maksimal ini dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.

Selaian capaian RPJMD, Zaki juga memaparkan anggaran pendapatan dan belanja daerah  (APBD) tahun 2021 yang melebihi target. pada tahun 2021, telah ditetapkan  APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 5,7 Triliun. Namun realisanya, pendapatan APBD yang diperoleh yakni Rp 6,1 Triliun.

Ini berarti capaian APBD Kabupaten Tangerang meningkat 107,19 persen dari taget yang telah ditetapkan, kata Zaki.

Kenaikan APBD yang melampaui target ini, tambah Zaki, disebabkan oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah sebesar 117 persen. belanja daerah yang direncanakan Rp 6,2 triliun terealisasi Rp 5,8 triliun atau terserap 93,01 persen. Sedangkan pembiayaan yang direncanakan Rp 535 miliar terealisasi 100 persen.

Pada tahun Anggaran 2021, belanja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebeaar Rp 3,5 triliun, teralisasi sebesar Rp 3,3 triliun atau 93,48 persen.

Sedangkan belanja urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar Rp 870,6 miliar, teraliaasi sebesar Rp 792,8 miliar atau 91,07 persen. Untuk belanja urusan pemerintahan pilihan sebesar 65,3 miliar, terealisasi Rp 61,1 miliar atau 93,62 persen. Sementara unsur pendukung lainnya Rp 997,8 miliar, terealisasi Rp 899,5 persen atau 90,14 persen.

Zaki juga menjelaskan, pada tahun 2021, Pemkab Tangerang telah memberikan tugas  kepada pemerintah desa yang bersumber dari bagi hasil pajak dan  retribusi serta alokasi dana desa.

Pada tahun 2021 juga, Pemkab Tangerang melakukan kerjasama antar daerah dalam rangka meningkatkan sinegitas pembangunan. Semuanya bertujuan untukpeningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang, katanya.

Zaki juga menyampaikan, keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang berkat kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Zaki berharap, segala hal yang belum tercapai dengam baik dj tahun 2021, dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar, untuk selanjutnya dijadikan landaaan melakukan  perbaikan di tahun selanjutnya.(yen)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini