Suasana rapat evaluasi RKP-Desa penyesuaian APBDes tahun 2022. |
Rapat atensi ini di pimpin langsung oleh Camat Sipora Utara, Marsen,S.Sos didampingi staf kecamatan di hadiri Kepala Desa, BPD Desa Goiso'oinan dan staf Desa Goiso'oinan, berlangsung di ruang pertemuan Kecamatan Sipora Utara, Senin (21/3/2022)
Dalam kesempatan itu, Camat Sipora Utara, Marsen, S.Sos, mengatakan, rapat atensi dan evaluasi APBDes tahun 2022 ini, untuk memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang, ujarnya
Juga untuk memastikan APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa seiring dengan RPJMDes, sebutnya
Saat menyusun APBDes harus sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran agar pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan maksimal.
"Kegiatan yang di usulkan Desa Goiso'oinan untuk anggaran tahun 2022 ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama, semoga kegiatan yang di laksanakan dapat berjalan dengan baik" ucapnya kepada media, Selasa (22/3/2022).Kegiatan Desa Goiso'oinan yang di evaluasi tim kecamatan meliputi penggunaan HPS di kurangi, Pembuatan Baliho, Belanja, makan, minum dan rapat, pakaian batik 25 helai, Perjalanan Dinas, Perangkat Desa dan Perdes Pariwisata.
Dalam atensi ini, kata camat, kita evaluasi APBDes Desa Goiso'oinan mulai Administrasi, Legalitas, Kebijakan dan subtansi anggaran, terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Goiso'oinan, Sion Marsutin T, mengatakan, evaluasi APBDes merupakan pencermatan kembali administrasi lembaran kerja desa yang dilakukan oleh Tim Kecamatan.
Kegiatan evaluasi yang dilakukan ini guna membaca kembali dan mencemati lembaran kerja desa berdasarkan RKPDes yang telah ditetapkan dan dibahas oleh Tim Penyusun RKPDes yang kemudian akan diperbaiki bila ada ketidak cocokkan sesuai hasil evaluasi oleh Tim Kecamatan hari ini, sambungnya
Editor : Sri Agustini