Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Forja Jurnalis Kabupaten Tangerang Gelar  Diskusi Publik

×

Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Forja Jurnalis Kabupaten Tangerang Gelar  Diskusi Publik

Bagikan berita
Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Forja Jurnalis Kabupaten Tangerang Gelar  Diskusi Publik
Kekerasan Seksual Anak Tinggi, Forja Jurnalis Kabupaten Tangerang Gelar  Diskusi Publik



 Forum Kerja (Forja) Jurnalis Kabupaten Tangerang foto bersama setelah menggelar diskusi publik di Graha Pemuda KNPI Kabupaten Tangerang, Jumat (25/3/2022).


Tangerang,Kupasonline -- Forum Kerja (Forja) Jurnalis Kabupaten Tangerang menggelar diskusi publik di Graha Pemuda KNPI Kabupaten Tangerang, Jumat (25/3/2022). Diskusi tersebut mengangkat tema "Seberapa Layak Kabupaten Tangerang Menyandang Kota/Kabupaten Layak Anak".

Diskusi tersebut menindaklanjuti tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Tangerang. Seperti di tahun 2021 kasus kekerasan itu tercatat ada 125 kasus, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2020 yang menyentuh 142 kasus.

Akan tetapi, memasuki awal tahun 2022 tepatnya di bulan Januari, tercatat ada sebanyak 10 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dan yang berhasil di ungkap oleh pihak kepolisian hanya 7 kasus dengan korban 20 anak dan ditetapkan 7 tersangka.

"Dibalik peningkatan kasus tersebut, Kabupaten Tangerang telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2021 dengan kategori Madya yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia," ujar Ketua Forja Kabupaten Tangerang, Alfian Herianto.

"Namun, seiring dengan masih bermunculannya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang saat ini cukup terbilang tinggi. Itulah dasar kami gelar diskusi ini," tambahnya.

Sementara itu, Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika mengatakan, terdapat lima kategori kota/kabupaten yang layak mendapatkan predikat layak anak. Mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

"Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan Madya. Tentunya masih sangat layak menyandang predikat itu," katanya.

Kanit PPA Polres Kota Tangerang, IPTU Iwan Dewantoro mengatakan pada tahun 2022 periode Januari - Maret terdapat 13 kasus berhasil diungkap. Dari jumlah kasus tersebut ada juga yang dilakukan restorative justice.

"Dalam kasus pelecehan dan pemerkosaan anak tidak semua disemua dikenakan pidana. Namun ada juga yang berakhir restorative justice, karena keluarga tidak mau membuat korban trauma," tandasnya.(yen)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini