Solok Kota, Kupasonline - Tim IX Ramadhan Tahun 2022/1443 H Pemko Solok dipimpin Koordinator Tim, Zulfa Yenti, S.Ag, M.Ag, diwakili Ahmad Hidayat, SH, MH, yang sehari-harinya adalah Hakim di Pengadilan Agama Solok, menyerahkan bantuan di Masjid An - Nur Kelurahan Pasar Pandan Aia Mati (PPA), Kecamatan Tanjung Harapan, Selasa (5/4) malam.
Bantuan berupa uang Rp 3 juta dari Pemko Solok itu, diserahkan Ahmad Hidayat kepada pengurus Masjid An Nur PPA, Ustad Sepri Ghani Pol.
Didampingi Wakil Koordinator Tim IX, Dra.Rosavella Y D, MM, yang sehari-harinya adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok dan Hj. Rika Hanom, S.Pd, Anggota DPRD Kota Solok selaku Anggota Tim.
Dalam Tim IX ini, juga ada Dwi Putra Pimpinan PT Telkom Solok atau yang mewakili, Roki Ade Deswan, SE, MH, Mubaligh, Yusrizal, Staf Bagian Kesra Pemko Solok dan 2 Wartawan sebagai Tim Peliput.
Atas bantuan tersebut, Pengurus Masjid An - Nur Kelurahan PPA, Ustad Sepri Ghani Pol, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Solok.
Selain menyerahkan bantuan, rombongan Tim IX Ramadhan Pemko Solok juga ikut melaksanakan sholat Isya dan solat Taraweh, bersama jemaah Masjid An Nur Kelurahan PPA.
Dan juga mendengarkan tausiyah, ceramah agama yang disampaikan oleh Ustad Kamrizal, Lc, MA, yang mengangkat tema ceramahnya tentang ' jangan kamu mati dalam keadaan kafir '.
Sebelumnya, pada kesempatan itu, juga tampil Dai Cilik, Fahri A, dari Pondok Pesantren Darussalam Aur Duri Sumani.* (rjy).
Tim IX Ramadhan Pemko Solok Serahkan Bantuan Di Masjid An Nur Kelurahan PPA
Berita Terkait