"Kemudian pada tahun 2002 ditinjau dan dikaji kembali HJK Padang Panjang ini berdasarkan sejarah atau histori dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun lalu, beber Asrul.
Pada tahun 2002 dibentuklah Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) yang diketuai Prof. Dr. Mestika Zed, M.A dan juga mengundang pemakalah dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang.
Kemudian setelah melewati beberapa proses, ditetapkanlah Hari Jadi Kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.
Intinya sebut Wawako Asrul, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengkaji dan menetapkannya HJK ini, harus dibuat tim khusus dengan melibatkan masyarakat dan pemuka adat. (Pandu) Editor : Sri Agustini